APABILA INGIN BERPUASA PADA HARI JUM’AT…

Dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ “Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jumat, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang berpuasa pada hari Jumat secara bersendirian bukan maksud untuk pengkhususan karena hari tersebut adalah hari Jumat namun karena itu adalah waktu longgarnya saat itu, maka pendapat yang tepat, itu masih dibolehkan.” (Syarhul Mumthi’, 6: 477).

Wallaahu ta’ala a’lam.
⠀⠀⠀
♻️ Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan postingan yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial yang Anda miliki!

Loading

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *