Allah SWT memberikan pahala kepada hamba-Nya yang bersedekah secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi begitupun kepada hamba-Nya yang bersedekah secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Namun kata, Imam Abu Hamid Al Ghazali, dalam Kitabnya Ihya Ulumiddin, memberikan sedekah dengan sembunyi-sembunyi itu dapat terselamat dari riya dan kemasyuran. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa sedekah yang paling utama adalah sedekahnya orang miskin dengan sembunyi-sembunyi, yang dengan jerih payahnya, dia mendapatkan harta, kemudian dia menyedekahkannya kepada orang yang tidak dikenal.
Pada asalnya bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Berdasarkan firman Allah ta’ala:
إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيرٌ لَّكُمْ
”Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu”. QS Al Baqoroh: 271.
Ini adalah hukum asal dari sedekah, bahwa menyembunyikannya lebih utama. Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih besar dengan menampakkannya, seperti contohnya (pada masalah zakat) jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi maka akan terdapat prasangka buruk yaitu dianggap tidak membayarkan zakat.