Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholatmu, ingatlah Allah di waktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (An-Nisa’ : 103).
Dari dalil diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam perkara sholat, orang beriman mengikuti perintah Allah dan telah ditentukan waktunya, bukan kehendak sendiri, atau mengikuti keadaan. Orang beriman akan mengikuti perintah Allah walaupun keadaan atau kondisi yang berbeda-beda. Dalam amal agama setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu : menjaga waktu dan menjaga amal. Seseorang yang tidak menjaga waktu dan amalnya tidak akan dapat mencapai derajat ikhsan disisi Allah, yaitu suatu derajat dimana dalam setiap perbuatan seolah-olah meli-hat Allah atau minimal merasa selalu dilihat oleh Allah.
Menjaga waktu dan amal sama maknanya istiqomah. Allah SWT. menyukai amal yang dikerjakan secara terus menerus walaupun sedikit, oleh karena itu setiap amalan harus diperhatikan waktunya dan diluangkan waktu khusus serta selalu dipikirkan.